Memangnya berapa lama proses lelang rumah? Hm, Anda mungkin sedang mempertimbangkan untuk membeli rumah secara lelang. Rumah jenis ini biasanya dijual dengan harga murah. 

Bagaimana tidak, sebuah rumah yang masuk dalam pelelangan bisa 10% lebih murah daripada membeli baru.  Bukan tidak mungkin mendapatkan rumah seharga Rp500.000.000,00, tapi hanya perlu membayar Rp300.000.000,00.

 Ada banyak cara untuk mengikuti lelang rumah, tetapi cara yang paling umum biasanya melalui pihak Balai Lelang Swasta (BLS), Kantor Pelayanan Barang Milik Negara dan Lelang (KPKNL), atau bank. Selain itu, kegiatan ini juga dapat dilakukan secara online.

Penjelasan Berapa Lama Proses Lelang Rumah

Agar bisa mendapatkan rumah dari program lelang tentunya tidak memakan waktu yang sebenar. Ada begitu banyak hal yang wajib Anda perhatikan, seperti memilih situs penyedia rumah melalui bank: Lelang Rumah BTN, Lelang Rumah BTN, Lelang Rumah Mandiri, dan Lelang Rumah BNI. 

Tidak hanya itu, ada beberapa langkah proses lainnya yang wajib diikuti. Pasalnya, memilih rumah lelangan pun tidak boleh sembarangan. Harus mempertimbangkan beberapa hal agar terhindar dari masalah yang tidak diinginkan. 

Proses Mengikuti Lelang Rumah

Seperti yang sudah kami sebutkan di atas, proses lelang rumah tidak sesederhana itu. Pasalnya, Anda harus ikut serta dalam beberapa lembaga lelang yang diselenggarakan oleh pihak bank. Namun kami memiliki tips dari beberapa proses lelang rumah yang bisa Anda ikuti di bawah ini. 

1. Cari Rumah Yang Cocok

Kami menyarankan Anda menemukan rumah yang diinginkan sebelum berpartisipasi dalam lelang rumah. Mulai dari tipe rumah, harga yang pas sesuai dengan jumlah kamar, luas ruangan dan budget. Untuk kenyamanan, Anda dapat memfilter properti di menu pencarian dan kemudian membuat daftar rumah yang dipilih. 

Supaya lebih jelas, Anda dapat melakukan survei cepat dengan melihat langsung bentuk dan lingkungan rumah. Rumah-rumah lelangan dapat ditemukan di beberapa situs lelang bank. 

Selain bank-bank milik negara yang disebutkan di atas, sebenarnya masih ada banyak bank swasta sebenarnya melakukan lelang perumahan, tetapi biasanya ditawarkan melalui juru lelang khusus.

2. Bayar Jaminan Rumah

Bagi yang belum tahu, Anda juga perlu menyiapkan biaya ikut lelang rumah. Penyelenggara, baik institusi atau bank, mensyaratkan biaya jaminan sebesar 20-50% dari harga yang ditawarkan.

Namun jangan khawatir jika Anda kalah selama melakukan lelang. Pasalnya, Anda bisa mendapatkan uang kembali. Uang tersebut yang menjadi jaminan saat mengajukan KPR. Istilah lainnya adalah DP. 

3. Proses Tawar Menawar (Bidding)

Setelah Anda melakukan pendaftaran, proses selanjutnya adalah melakukan tawar menawar atau bidding dengan peserta lain. Namanya lelang, pihak penyelenggara pastinya akan memilih peserta yang berani membayarkan properti tersebut dengan harga yang lebih tinggi dari yang ditawarkan. Inilah yang dinamakan lelang rumah. 

4. Membayar Pelunasan Rumah

Jika memenangkan lelang, Anda harus membayar harga dalam jangka waktu yang ditentukan. Pelunasan dapat dilakukan dalam KPR atau tunai. Namun bisa periksa dengan bank Anda terlebih dahulu. Harap dicatat bahwa uang harus dibayar dalam jangka waktu yang ditentukan. Jika tidak,  Anda akan masuk daftar hitam oleh semua rumah lelang. 

Akhir Kata

Yup, jadi itulah penjelasan kami terkait berapa lama proses lelang rumah. Memang tidak cepat dan memakan waktu. Terlebih jika Anda masih baru di dunia lelang. 

Melakukan tawar menawar pastinya cukup sulit. Jika Anda merasa proses lelang cukup sulit, Anda bisa mempertimbangkan untuk membeli rumah baru BSD City yang kualitasnya sudah terjamin. 

Baca Juga: Konsultan SLF Adalah, Tugas-Tugas dan Biaya Jasanya